You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Pesan Pj Gubernur Bagi 308 Pejabat Administrator dan Pengawas
....
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pj Gubernur Heru Lantik 308 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan 308 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (4/10).

Menjaga kepercayaan dan amanat yang sudah diberikan

Pejabat yang dilantik yaitu Eselon III sebanyak 25 orang dan Eselon IV sebanyak 283 orang dari Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Heru mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik terkait integritas seorang ASN.

Lantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Pj Gubernur Heru

"Hari ini Anda telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Saya ingatkan Anda harus punya kemampuan. Menjadi pejabat itu harus benar-benar menjaga kepercayaan dan amanat yang sudah diberikan," ujar Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Kemudian, Pj Gubernur Heru mengapresiasi ASN yang telah bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi, salah satunya dalam upaya penghijauan wilayah. Meski demikian, Pj Gubernur Heru berpesan kepada para ASN untuk terus meningkatkan kinerja.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para lurah di Jakarta yang terus berupaya menambah ruang terbuka hijau. Saya berharap ini akan terus bertambah," jelasnya.

Pj Gubernur Heru turut mengimbau agar dalam melaksanakan pekerjaannya, para ASN kompak dan bersinergi hingga tingkat wilayah. Selain itu, inovasi dan kualitas pelayanan publik juga wajib terus ditingkatkan.

"Jika ada keluhan dari warga, ASN bisa berkoordinasi dengan pegawai di wilayah. Ingat, prioritasnya adalah kebutuhan warga. Bantu masyarakat Jakarta agar bisa mendapatkan hidup yang lebih baik," tambah Pj Gubernur Heru.

Pelantikan tersebut sesuai dengan berbagai nomenklatur yang berlaku, yaitu Persetujuan Menteri Dalam Negeri dengan mempertimbangkan Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye993 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye610 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye594 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye571 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye549 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik